Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Ngaku trauma 4 tahun jadi budak seks oknum polisi, korban sering tenggak miras
Foto ilustrasi
HEADLINE

Ngaku trauma 4 tahun jadi budak seks oknum polisi, korban sering tenggak miras 

LENSAINDONESIA.COM: Melati (nama samaran), siswi kelas 3 SMP yang 4 tahun jadi budak seks ayah tirinya, mengaku trauma dengan ulah bapak sambungnya. Bahkan menceritakan ke keluarganya, ABG 15 tahun ini tak berani karena pelaku adalah anggota polisi dinas di Polsek Sawahan, Surabaya. Untuk menghilangkan stres, sakit dan ketakutan, menenggak miras jadi pilihannya.

Hal tersebut diungkapkan NM (55) nenek korban saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (20/4/2024). Sang nenek menceritakan perubahan sikap cucunya yang mulai susah diatur dan sering pulang hingga larut malam dan dari mulutnya tercium aroma alkohol. “Saya baru menyadari kebiasaannya selama ini sering nongkrong lalu pulang hingga larut malam,” ujar NM dengan mimik muka sedih.

Wanita paruh baya ini mengaku cucunya akhirnya menceritakan semua perilaku berdasar rasa trauma dan stres dengan masa depan akibat ulah ayah tirinya yang seorang polisi.

“Saya sangat sedih setelah mendengar pengakuannya. Dia menerima perlakuan sangat keji dari bapak tirinya yang seharusnya melindungi meski merupakan orang tua sambung. Cucu saya 4 tahun ini sangat menderita sehingga melampiaskan dengan menenggak minuman keras,” tambahnya.

NM juga meminta pimpinan Polri menjunjung tinggi slogan Melayani, Mengayomi dan Melayani Masyarakat, dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kami meminta agar pelaku ini dipecat, karena tidak pantas dan sangat memalukan sebagai anggota Polri. Kami juga sudah melapor ke Polres Tanjung Perak dan sangat berharap proses hukum yang adil berlaku,” tegasnya geram.

Kepada wartawan, NM menyebut oknum polisi yang dimaksud adalah KS, dinas di Unit Laka Lantas Polsek Sawahan. “Dia menikahi ibu korban secara siri sejak tahun 2013 lalu.

Seperti diberitakan lensaindonesia.com sebelumnya, Kuswanto, oknum polisi dinas di Polsek Sawahan dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.

Perlakuan bejat pelaku terhadap korban diduga dilakukan sejak korban masih kelas 5 SD hingga 3 SMP. Unit Paminal, Propam, Polrestabes Surabaya, sudah memeriksa Kuswanto secara internal. Namun karena TKP di kawasan Dapuan, laporan pidana umumnya dilakukan di Polres Tanjung Perak. @rofik

Related posts