Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Oknum Jaksa Kejari Tanjung Perak cuma dikenai wajib lapor usai bikin orang gegar otak parah dan kaki kanan patah
Jaksa Achmad Harris Affandi diminta keterangan 2 polisi di lokasi kejadian. (Rofik)
HEADLINE

Oknum Jaksa Kejari Tanjung Perak cuma dikenai wajib lapor usai bikin orang gegar otak parah dan kaki kanan patah 

LENSAINDONESIA.COM: Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya, oknum Jaksa Kejari Tanjung Perak Achmad Harris Affandi (28) hanya dikenai wajib lapor dan diperbolehkan pulang. Sebelumnya, akibat aksi tabrak lari yang terjadi pada Rabu (21/2/2024) dini hari, 2 korbannya masing-masing menderita gegar otak parah dan patah kaki kanan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurahman saat dikonfirmasi melalui ponselnya, juga ikutan membantah Jaksa Achmad Harris Affandi mampir di tempat hiburan dan berkendara dalam pengaruh alkohol. Hal ini sama seperti yang diungkapkan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra.

“Menurut keterangan yang bersangkutan (ke tempat hiburan) itu tidak benar. Dan hasil dari test urine juga negatif (mengandung amphetamine),” ungkapnya.

Disinggung apakah pelaku masih menjalani pemeriksaan, Kombes Arif menegaskan yang bersangkutan sudah dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor. “Setelah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan sudah kami perbolehkan pulang dan dikenakan wajib lapor,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam peristiwa tabrak lari yang berujung tabrakan beruntun, Jaksa Achmad Harris Affandi awalnya  menabrak penjual kacang keliling di Jl Panglima Sudirman. Bukannya berhenti menolong, pria yang berdomisili di Perum Deltasari Indah Blok ST, Sidoarjo, itu justru melarikan diri dengan semakin ngebut ke arah Jl Raya Darmo.

Saàt berupaya kabur itu, mobil Innova Reborn hitam yang dikendarainya kembali terlibat kecelakaan dengan menabrak dua mobil lain, yakni Toyota Innova N 1529 IC dan Suzuki Ertiga L 1617 PT.

Karena benturan keras tersebut, M. Soleh pengendara mobil Ertiga mengalami patah tulang kaki kanan sementara penumpangnya M. Nasir menderita gegar parah.

Informasi yang dihimpun Lensaindonesia.com, M. Nasir masih menjalani perawatan secara intensif, sementara M. Soleh yang mengalami patah tulang kaki kanan, dipulangkan paksa keluarganya untuk mendapat pengobatan tradisional. @rofik

Related posts