Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Potensi Rp 180 triliun, bankjatim kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia angkat ekonomi rakyat
Penandatanganan Letter Of Intent (LOI) oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim, Edi Masrianto bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Muhammad Nuh (dia dari kiri) saat acara Gebyar Wakaf Ramadhan di Aryaduta Hotel Jakarta, Rabu (27/03/2024) lalu. Ist
EKONOMI & BISNIS

Potensi Rp 180 triliun, bankjatim kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia angkat ekonomi rakyat 

LENSAINDONESIA.COM: bankjatim melalui Unit Usaha Syariah (UUS) bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI) saat acara Gebyar Wakaf Ramadhan di Aryaduta Hotel Jakarta, Rabu (27/03/2024) lalu.

LOI tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim, Edi Masrianto dan Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Muhammad Nuh disaksikan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas.

Edi mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan bisa mengembangkan produk-produk wakaf di tanah air sehingga akan meningkatkan jumlah wakaf uang atau wakaf produktif bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, setiap benda yang diwakafkan bisa bertambah nilainya. Sehingga hal ini tentu akan berdampak positif bagi banyak orang, terutama golongan yang membutuhkan.

“Kekuatan dari saling memberi dampaknya dapat dirasakan hingga masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Wakaf bukan sekadar investasi akhirat, tetapi juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat, bagi diri sendiri maupun masyarakat secara luas,” terang Edi dalam keterangan resmi yang diterima Lensaindonesia.com, Kamis (28/03/2024).

bankjatim mendukung penuh pengembangan wakaf di Indonesia sebab berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan penandatanganan LOI ini bankjatim berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan  kemartabatan umat,” tandas Edi.

Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, potensi wakaf di Indonesia cukup besar. Angkanya mencapai Rp 180 triliun per tahun. Nah, jika wakaf tersebut terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif, maka hasilnya bisa untuk mengentaskan kemiskinan.

“Literasi tentang wakaf harus terus ditingkatkan. Kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan,” imbuh Menag.

Ia menegaskan, pemerintah sudah melakukan sejumlah strategi terkait pengembangan wakaf. Salah satunya, saat tahun 2022 pihaknya telah menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Sekarang ada sekitar 400 ribu titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia,” terang Yaqut.

Prof Mohammad Nuh juga mengemukakan, memang perlu ada upaya serius agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang untuk bisa mengentaskan kemiskinan.

“Yang terbaru, sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin. Sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf,” ungkapnya.

Untuk hasil wakaf uang calon pengantin itu digunakan masyarakat yang membutuhkan. Misalnya, ada pasangan suami istri yang sudah mempunyai anak lalu bercerai setelah menikah, maka uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin tersebut digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anaknya.

“Wakaf uang calon pengantin dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk sehingga hasil wakafnya nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya,” pungkas Nuh.@Rel-Licom

Related posts