Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Tarif daasar listrik hingga maret 2024 tak naik, ini detil per Kwh nya
Ilustrasi monitoring penggunaan tenaga listrik. ist
EKONOMI & BISNIS

Tarif daasar listrik hingga maret 2024 tak naik, ini detil per Kwh nya 

LENSAINDONESIA.COM: Tak perlu risau, tarif dasar listrik di bulan Maret 2024 dipastikan oleh pemerintah tak mengalami kenaikan per KwH nya. Kendati harga bahan bakar minyak atau harga BBM akan naik hingga Juni 2024.

Keputusan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rapat kabinet, Senin (26/02/2024) lalu. Namun, berapa rupiah tarif listrik per Kwh yang dibebankan kepada pengguna listrik di tanah air? Merujuk dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016, yakni tarif tenaga listrik untuk konsumen yang dilayani oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Sebenarnya, Tarif Tenaga Listrik ditetapkan dari golongan tarif yang diklasifikasikan menjadi dua yakni tarif tenaga listrik reguler, dan tarif tenaga listrik prabayar. Tarif tenaga listrik reguler merupakan tarif tenaga listrik yang dibayarkan usai pemakaian tenaga listrik oleh Konsumen atau mudahnya dikenal dengan istilah pasca bayar (non token). Sedangkan tarif tenaga listrik prabayar (token) merupakan tarif tenaga listrik yang dibayarkan sebelum pemakaian oleh Konsumen.

Bahkan, keputsan untuk penetapan tarif listrik disesuaikan per golongan. Halnya untuk tarif Listrik keperluan pelayanan sosial, dan tarif Listrik untuk keperluan rumah tangga, tarif Listrik keperluan bisnis, Tarif Listrik keperluan industri, dan Tarif Listrik keperluan kantor pemerintah dan penerangan jalan umum.

Berikut daftar tarif listrik untuk konsumen di kelompok Nonsubisidi per April-Juni 2024:

– Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, Rp1.352 per KWh.
– Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per KWh.
– Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per KWh.
– Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per KWh.
– Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per KWh.
– Golongan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, Rp1.444,70 per KWh.
– Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, Rp1.699,53 per KWh.
– Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, Rp 1.699,53 per KWh.@bc.eld-Licom

 

Related posts