Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Teman almarhum korban pembunuhan anak anggota DPR RI beri kesaksian saat persidangan
Para saksi kasus pembunuhan Dini hadir dalam persidangan. (Rofik)
HEADLINE

Teman almarhum korban pembunuhan anak anggota DPR RI beri kesaksian saat persidangan 

LENSAINDONESIA.COM: Sidang kasus penganiayaan hingga tewas dengan korban Dini Sera Afrianti dan tersangka Gregorius Ronald Tannur, Senin (2/4/2024) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda keterangan saksi.

Empat rekan korban yang dihadirkan dalam persidangan, masing-masing  Rahmadani Rifan Madit, Eka Yuna Prasetyo, Hidayati Bela Afista, dan Ivan Sianto. Dalam keterangannya, mereka mengaku tidak melihat korban dan Gregorius , anak anggota DPR RI Edward Tannur tersebut terlibat pertengkaran saat di dalam room Karaoke Blackhole KTV.

Saksi Rahmadani mengaku datang ke Karaoke Blackhole sendirian dan di lokasi sudah ada korban dan tersangka bersama rekan rekannya pesta miras. “Saya kesana datang tidak bersamaan. Sebelum bubar, sekitar pukul 12 malam, saya pulang dulu. Setahu saya saat itu korban dan terdakwa baik-baik saja, tidak ada keributan,” terangnya.

Rahmadani mengaku mendapat kabar korban tewas setelah dikabari saksi Ivan Sianto keesokan harinya. “Setelah mendapat kabar itu, saya pastikan lagi kepada Ivan terkait penyebab meninggalnya Dini. Ivan nyebut kalau Dini meninggal akibat asam lambungnya kumat,” tambahnya.

Hal serupa diungkapkan saksi Eka Yuna Prasetyo, yang mengaku pulang sekitar 30 menit setelah Rahmadani meninggalkan room Karaoke Blackhole KTV usai menghabiskan 4 botol Tequila.

“Sejak berada di room hingga pulang, tidak ada keributan sama sekali. Saya hanya melihat botol tequila di meja sudah tidak ada. Saya juga tidak melihat (keributan) apapun di sekitar Blackhole. Dan besoknya saya mendapat kabar kalau Dini meninggal karena asam lambung,” ujar Eka yang mengaku sempat mendapat kiriman foto korban sudah dikafani.

Eka mengaku mengetahui korban meninggal setelah dirinya dimintai keterangan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Dari situ diketahui jika tewasnya Dini Sera Afriyanti disebabkan indikasi kekerasan yang dilakukan  terdakwa.

Sedangkan saksi Hidayati Bela yang mengaku kenal dengan korban sejak tahun 2020, mengetahui Dini dan Ronald Tannur memiliki hubungan asmara, dan selama ini keduanya sering putus nyambung. Hal itu juga ketahui dari story media sosial korban dan atas cerita Dini sendiri.

Saksi Hidayati Bela menegaskan, keduanya sering bertengkar setiap mabuk. Sebelum karaoke dan pesta Miras di Blackhole KTV, dirinya bertemu terakhir dengan korban dua minggu sebelumnya di Kafe Jungle.

“Sekitar dua minggu sebelumnya itu saya bertemu dengan korban di Kafe Jungle. Dia juga pernah bercerita kalau hubungannya dengan terdakwa tidak sehat dan toxic. Mereka memang sering berantem kalau sehabis mabuk,” ucapnya.

Begitu juga dengan saksi Ivan Sianto yang mengaku tidak melihat adanya pertengkaran antara terdakwa dengan korban. Terkait meninggalnya Dini dirinya mengaku mendapat kabar melalui ponsel korban yang disebabkan asam lambung lengkap dengan kiriman foto dimana jana satu anak itu sudah dikafani. @rofik

Related posts