LENSAINDONESIA.COM: Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui menjadi Perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11/2023).
Penetapan Perda ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama DPRD Jatim telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 31.418.164.711.007, dan untuk belanja daerah mencapai Rp 33.265.021.983.864,” katanya.
“Anggaran belanja yang telah dirumuskan ini kami siapkan untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim,” tegasnya.
Anggaran Belanja Rp. 33,2 Triliun ini sendiri terbagi dalam enam urusan. Yakni kesehatan sebesar Rp. 5,4 Triliun (16,24%), pendidikan sebesar Rp. 9,15 Triliun (27,51%), pemerintahan sebesar Rp. 12,28 Triliun (36,92%), infrastruktur sebesar Rp. 2,05 Triliun (6,18%), sosial sebesar Rp. 2,74 Triliun (8,26%), dan ekonomi sebesar Rp. 1,62 Triliun (4,88%).
Ia menambahkan, dari pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat defisit sebesar Rp 1.846.857.272.857. Dimana defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang secara rinci berasal dari sisi penerimaan sebesar Rp 1.856.033.895.097, sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp 9.176.622.240 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1.846.857.272.857.
“Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) nol rupiah,” imbuhnya.
Khofifah mengungkapkan, konsistensi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan mendasarkan pada RKPD Tahun 2024 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
Untuk itu, pembahasan atas APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur melalui kebijakan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian tujuh target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Dimana, terdapat tujuh prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur di tahun 2024. Yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah Sumber Daya Lokal, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar Publik Pendukung Pertumbuhan Wilayah, dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Khususnya Peningkatan Lapangan Kerja, Penanganan Stunting, dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.
Kemudian Kepedulian Sosial dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal, Pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi, Peningkatan Kapasitas terhadap Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, dan Optimalisasi Gangguan Ketertiban Umum serta Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
Lebih lanjut, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan kepada segenap Fraksi, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Terimakasih atas seluruh sinergitas yang terjalin sangat baik antara DPRD Jatim dan Pemprov Jatim, sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.
“Selanjutnya, saya berharap agar kita semua dapat mengemban tugas, serta amanah kepada masyarakat Jawa Timur dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah selaku Pimpinan Paripurna menegaskan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Pada akhirnya, semua menerima dan menyetujui Raperda ini.
“Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran Jatim,” tutupnya.@sarifa/adv
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…