Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Akses jalan dipagari oknum staff RT, warga Bulak Cumpat kesulitan bangun rumah
Ghoni (baju hitam) diprotes ahli waris yang menganggap pemagaran di satu-satunya akses masuk, menghalangi upaya pembangunan. (Arga)
HEADLINE JATIM RAYA

Akses jalan dipagari oknum staff RT, warga Bulak Cumpat kesulitan bangun rumah 

LENSAINDONESIA.COM: Miftahur Risqi ahli waris tanah Jl Bulak Cumpat Srono IV, RT 03/RW 02, Kelurahan/Kecamatan Bulak, mengeluhkan kondisi tanah milik orang tuanya yang disegel oknum staff RT.

Oknum berinisial S tersebut diduga kuat punya kepentingan lain sehingga sengaja menghalangi upaya Mifta yang ingin membangun rumah di atas tanah warisan almarhum bapaknya.

Mifta menyebutkan banyak kejanggalan dalam proses pembangunan rumah di tanah beralamat Jl Bulak Cumpat Srono IV no 4 yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Salah satunya, pagar beton dan teralis besi dengan gembok. Bahkan di pagar dipasang banner salah satu anggota Komisi C DPRD Surabaya, yang mencalonkan diri lagi dalam Pemilu mendatangm

“Ada satu momen di mana ada musyawarah mufakat, pada 19 November. Ketika saya minta izin kepada warga setempat dan dihadiri 50 warga termasuk tiga pilar. Dalam rapat itu tidak ada kata penolakan, untuk izin saya menggunakan saluran air sebagai akses jalan menuju ke tanah saya,” kata Mifta saat ditemui usai mediasi di Kantor Kelurahan Bulak, Senin (18/12/2023) sore.

Namun, Mifta mengungkapkan dalam rapat yang digelar di Balai RT 03 tersebut, ada oknum, S, yang mengaku staff RT setempat menunda keputusan. Bahkan meminta tiga hingga lima hari, untuk memutuskan hasil rapat dengan pertemuan internal.

“Tunggu Pak RT 3 hari sampai 5 hari kita panggil lagi ahli waris secara internal,” ujar Mifta menirukan oknum staff RT tersebut.

Padahal, Miftahur meyakini rapat yang digelar pada 19 November itu merupakan kesepakatan warga bersama, serta akan dilakukan penandatanganan bersama bahwa dirinya diizinkan membuat jembatan di saluran air sebagai akses jalan menuju tanah miliknya.

Pada rapat internal selanjutnya yang digelar RT setempat pada 22 November 2023 di rumah pribadi Ketua RT, Mifta ditawari oknum staff RT tersebut dengan 2 pilihan. Yakni diberi sedikit akses jalan asal bekerjasama dengan warga yang ingin berusaha catering di sekitar tanah yang hendak dibangunnya.

“Nah di situ saya berpikir. Ketika saya setuju untuk kerjasama, terus tidak jalan lagi. Maka saya tidak bisa menggunakan tanah saya pribadi,” ujarnya.

Pilihan kedua, atas saran dari staff RT pihaknya harus bekerja sama dengan oknum mantan Lurah Bulak agar tanah miliknya dijual secara per kavling lewat jasa kelompok mereka.

“Ya sudah, ‘tak dolno nang nggone warga ae, engko ambe aku ae Mas’ (saya jualkan ke warga aja, nanti urusannya sama saya Mas). Bahkan mereka menyebut nama salah satu mantan Lurah Bulak yang akan membantu menjual. Ini kan sama saja indikasi untuk makelar,” pungkas Mifta.

Terkait banner yang terpasang di pagar penyegel akses masuk tanah bahkan namanya disebut sebagai pemegang kunci gembok, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, menjelaskan dirinya telah melakukan peninjauan di lokasi tanah milik Miftahur Risqi, kemudian digelar audiensi di Kantor Kelurahan Bulak.

Belum jelas kewenangannya sebagai apa sehingga disebut memegang kunci gembok, namun Abdul Ghoni meminta pihak ahli waris yang berusaha melakukan pembangunan di atas tanah miliknya yang sah. Caleg PDIP ini menyebut upaya keluarga ahli waris yang membangun cor plat beton di atas satu-satunya akses masuk tanah yang akan dibangun menyalahi Perda nomor 7 tahun 2009.

“Upaya menutup saluran air dengan cor plat beton itu jelas menyalahi peraturan daerah (Perda) Kota Surabaya nomor 7 Tahun 2009 tentang bangunan,” kata Ghoni kepada wartawan.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Bulak, Jarot, berharap permasalahan ini bisa selesai dengan segera dan pemilik tanah menunggu keputusan Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

“Jadi sebenarnya tidak ada masalah yang berarti. Untuk saat ini pembangunan cor plat beton yang menutup saluran air di Bulak Cumpat Srono IV dihentikan sampai ada izin sah dari Pemkot Surabaya,” ungkapnya.@arga

Related posts