LENSAINDONESIA.COM: Miftahur Risqi ahli waris tanah Jl Bulak Cumpat Srono IV, RT 03/RW 02, Kelurahan/Kecamatan Bulak, mengeluhkan kondisi tanah milik orang tuanya yang disegel oknum staff RT.
Oknum berinisial S tersebut diduga kuat punya kepentingan lain sehingga sengaja menghalangi upaya Mifta yang ingin membangun rumah di atas tanah warisan almarhum bapaknya.
Mifta menyebutkan banyak kejanggalan dalam proses pembangunan rumah di tanah beralamat Jl Bulak Cumpat Srono IV no 4 yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Salah satunya, pagar beton dan teralis besi dengan gembok. Bahkan di pagar dipasang banner salah satu anggota Komisi C DPRD Surabaya, yang mencalonkan diri lagi dalam Pemilu mendatangm
“Ada satu momen di mana ada musyawarah mufakat, pada 19 November. Ketika saya minta izin kepada warga setempat dan dihadiri 50 warga termasuk tiga pilar. Dalam rapat itu tidak ada kata penolakan, untuk izin saya menggunakan saluran air sebagai akses jalan menuju ke tanah saya,” kata Mifta saat ditemui usai mediasi di Kantor Kelurahan Bulak, Senin (18/12/2023) sore.
Namun, Mifta mengungkapkan dalam rapat yang digelar di Balai RT 03 tersebut, ada oknum, S, yang mengaku staff RT setempat menunda keputusan. Bahkan meminta tiga hingga lima hari, untuk memutuskan hasil rapat dengan pertemuan internal.
“Tunggu Pak RT 3 hari sampai 5 hari kita panggil lagi ahli waris secara internal,” ujar Mifta menirukan oknum staff RT tersebut.
Padahal, Miftahur meyakini rapat yang digelar pada 19 November itu merupakan kesepakatan warga bersama, serta akan dilakukan penandatanganan bersama bahwa dirinya diizinkan membuat jembatan di saluran air sebagai akses jalan menuju tanah miliknya.
Pada rapat internal selanjutnya yang digelar RT setempat pada 22 November 2023 di rumah pribadi Ketua RT, Mifta ditawari oknum staff RT tersebut dengan 2 pilihan. Yakni diberi sedikit akses jalan asal bekerjasama dengan warga yang ingin berusaha catering di sekitar tanah yang hendak dibangunnya.
“Nah di situ saya berpikir. Ketika saya setuju untuk kerjasama, terus tidak jalan lagi. Maka saya tidak bisa menggunakan tanah saya pribadi,” ujarnya.
Pilihan kedua, atas saran dari staff RT pihaknya harus bekerja sama dengan oknum mantan Lurah Bulak agar tanah miliknya dijual secara per kavling lewat jasa kelompok mereka.
“Ya sudah, ‘tak dolno nang nggone warga ae, engko ambe aku ae Mas’ (saya jualkan ke warga aja, nanti urusannya sama saya Mas). Bahkan mereka menyebut nama salah satu mantan Lurah Bulak yang akan membantu menjual. Ini kan sama saja indikasi untuk makelar,” pungkas Mifta.
Terkait banner yang terpasang di pagar penyegel akses masuk tanah bahkan namanya disebut sebagai pemegang kunci gembok, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, menjelaskan dirinya telah melakukan peninjauan di lokasi tanah milik Miftahur Risqi, kemudian digelar audiensi di Kantor Kelurahan Bulak.
Belum jelas kewenangannya sebagai apa sehingga disebut memegang kunci gembok, namun Abdul Ghoni meminta pihak ahli waris yang berusaha melakukan pembangunan di atas tanah miliknya yang sah. Caleg PDIP ini menyebut upaya keluarga ahli waris yang membangun cor plat beton di atas satu-satunya akses masuk tanah yang akan dibangun menyalahi Perda nomor 7 tahun 2009.
“Upaya menutup saluran air dengan cor plat beton itu jelas menyalahi peraturan daerah (Perda) Kota Surabaya nomor 7 Tahun 2009 tentang bangunan,” kata Ghoni kepada wartawan.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Bulak, Jarot, berharap permasalahan ini bisa selesai dengan segera dan pemilik tanah menunggu keputusan Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
“Jadi sebenarnya tidak ada masalah yang berarti. Untuk saat ini pembangunan cor plat beton yang menutup saluran air di Bulak Cumpat Srono IV dihentikan sampai ada izin sah dari Pemkot Surabaya,” ungkapnya.@arga
Related posts
Perkuat layanan air bersih, Dinas PU Pengairan Banyuwangi dan HIPPAM bangun sumur bor di Pesanggaran
LENSAINDONESIA.COM: Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi bersama Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) membangun sumur bor di Kecamatan Pesanggaran….
UMAHA Sidoarjo gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan Bencana
LENSAINDONESIA.COM: Sivitas Akademikan Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo dalam hal ini dosen dan mahasiswa serta sekuriti kampus menggelar Pelatihan…
Jabatan Komisioner KPU Surabaya berakhir Juni 2024, tiga incumben masuk 10 besar yang diusulkan ke KPU RI
LENSAINDONESIA.COM: Tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menjaring nama-nama calon anggota KPU kabupaten/kota untuk jabatan periode…
Per Desember 2023, bankjatim himpun dana mencapai Rp 16 triliun lebih
LENSAINDONESIA.COM: Penarikan undian nasional tabungan Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda) Periode ke-2 tahun XXXIV-2024 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)…
Berikut langkah taktis SIG kurangi emisi gas
LENSAINDONESIA.COM: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mendukung inisiatif net zero emission dengan penggunaan bahan bakar alternatif guna mendorong rasio…