Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Cegah polemik, DPRD Surabaya minta pengumuman retribusi foto Balai Pemuda dicabut
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno. FOTO: Arga-LICOM
DEMOKRASI

Cegah polemik, DPRD Surabaya minta pengumuman retribusi foto Balai Pemuda dicabut 

LENSAINDONESIA.COM: Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengaku kecewa dengan penempelan pamflet penarikan retribusi pengambilan foto dan video di Balai Pemuda.

Menurutnya, pamflet yang diterbitkan Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya ini berpotensi polemik di masyarakat. Sebab pengambilan foto dan video, bakal dikenakan tarif Rp500.000 per tiga jam.

“Pamfelt pengumuman itu bisa menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Karenanya kita minta supaya segera dicabut,” kata Anas kepada wartawan, Selasa (16/01/2023).

Anas, yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Retribusi dan Pajak Daerah Kota Surabaya ini menjelaskan, bahwa pemberlakuan taruf retribusi foto dan video di Balai Kota untuk kebutuhan komersial atau kondisi khusus.

Seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tentang Retribusi dan Pajak Daerah. Ia mencontohkan seperti foto dan video prewedding, iklan produk atau konten yang bisa menghasilkan nilai ekonomi langsung, harus memberikan surat kepada kantor Balai Pemuda.

“Maka untuk kegiatan ini diminta supaya mengajukan surat pemberitahuan ijin dulu ke kantor Balai Pemuda atau Disbudporapar Kota Surabaya,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Anas, fotografi dan videografi untuk kepentingan pribadi atau non komersial, tidak dikenakan biaya atau retribusi. Seperti berswafoto, baik secara personal, bersama teman atau keluarga.

Dengan demikian, Anas menegaskan para pengunjung tidak perlu ragu untuk berfoto atau mengambil video dari gadgetnya kalau tidak untuk kepentingan komersial.

“Kita juga tidak setuju kalau warga yang berfoto atau mengambil gambar video di Balai Pemuda untuk kepentingan pribadi, dikenakan retribusi,” imbuhnya.

Selain itu, Anas menyebut masyarakat umum gemar memposting hasil foto atau video itu, di akun pribadi media sosialnya. Sehingga secara tidak langsung akan mengenalkan Balai Pemuda ke masyarakat luas.

“Balai Pemuda merupakan salah satu ikon wisata di Surabaya. Bangunan heritage zaman kolonial itu, menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Surabaya. Selain Jalan Tunjungan yang sangat ikonik, serta tempat wisata lainnya,” pungkasnya.@arga/ADV

Related posts