Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Kasus 3 musisi tewas akibat miras Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, pengacara korban laporkan pasal pembunuhan
Boby, kuasa hukum para korban Miras Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, menunjukkan bukti tanda laporannya ke Polda Jatim. (Arga)
HEADLINE

Kasus 3 musisi tewas akibat miras Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, pengacara korban laporkan pasal pembunuhan 

LENSAINDONESIA.COM: Tiga musisi grup band Ogie & Friends tewas usai menenggak minuman beralkohol (Minol) di Cruz Lounge Bar, Vasa Hotel Surabaya. Masing-masing Refli, Reza dan Indro. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim dengan jeratan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan.

Kuasa hukum para korban, Bobyanto Gunawan, menyampaikan telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur, dengan dugaan sementara adanya pelanggaran mengikat dari pasal 338 dan 340 KUHP.

“Kami tidak menutup kemungkinan jika memiliki alat bukti tambahan, juga akan tambahkan juncto. Kami akan gali lebih dalam terkait pasal-pasal,” kata Boby.

Menurutnya, hal yang menjadi dasar laporannya adalah peristiwa tewasnya 3 musisi akibat menenggak Miras Cruz Lounge Vasa Hotel itu bukan hal yang tidak disengaja. Sebab ada bahan-bahan kimia yang tercampur dalam Miras yang dikonsumsi para korban.

“Kami perlu garis bawahi siapa yang menyediakan minuman? Yaitu Cruz Lounge Vasa Hotel sendiri. Dan mereka bungkam atas tragedi ini. Tidak ada klarifikasi, statement ataupun itikad tanggung jawab sedikitpun kepada pihak korban maupun keluarga korban. Seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” kata Boby kepada lensaindonesia.com, saat ditemui di Historisma, Selasa (2/1/2024).

Boby berharap tidak ada tragedi serupa di hotel bintang lima yang dinilai melakukan malprosedural itu. Sebab, belakangan diketahui ada zat kimia berupa methanol, usai dilakukan otopsi kepada ketiga korban.

“Itu yang menjadikan perhatian khusus, perlunya perlindungan konsumen dan wajib mengikuti kasus ini. Sebab, bila kita konsumsi ini (Miras ber-methanol), semua orang bisa mengalami kematian. Itu yang perlu kami perhatikan,” ujarnya.

Disinggung kadar methanol yang ditemukan pasca otopsi, Boby mengaku tidak bisa memberikan informasi dan menyebut polisi yang berhak menindaklanjuti. Sebab, terdapatnya zat kimia harus melalui izin tertentu dan tidak semua zat kimia boleh dikonsumsi dalam tubuh.

“Semoga polisi nanti yang menjelaskan. Apapun bentuk zat kimia, karena itu mengandung zat yang dapat menghilangkan nyawa seseorang harus ada izin tertentu. Terbukti dengan tiga orang ini meninggal dunia,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Refli, Reza dan Indro tewas usai menenggak miras saat perform di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Jumat (22/12/2023) lalu. Ketiganya meninggal satu persatu di rumah sakit setelah mengeluh ada yang aneh di badan mereka akibat Miras yang diminum.

Minuman itu sendiri diracik oleh Arnold, bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel dan dibeli secara undertable seharga Rp 200 ribu per pitcher. @arga

Related posts