LENSAINDONESIA.COM: Satpol PP Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024) dini hari.
Kepala Satpol PP, M. Fikser, menyebut sedikitnya 750 personel dikerahkan dalam operasi penertiban APK Pemilu yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya ini.
“Jadi untuk penertiban APK seperti baliho dan banner, kami lakukan floating di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Kami juga mendapat bantuan personel dari jajaran OPD lainnya seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Bina Marga, termasuk kendaraan dump truk,” terangnya usai memimpin apel sebelum penertiban.
Fikser menambahkan, pihaknya juga meminta bantuan di tingkat kelurahan, lalu juga PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan). Selanjutnya di tingkat kota ada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu. “Ini karena banyak titik yang akan dilakukan penertiban,” jelasnya.
Nantinya, setelah dilakukan penertiban, APK Pemilu akan diletakkan di kecamatan, gudang Satpol PP Jl Tanjung Sari, dan di Kantor Bawaslu Surabaya.
“Karena tidak cukup jika dikumpulkan di satu tempat saja, maka kami bagi-bagi di beberapa tempat untuk disimpan. Targetnya Minggu pagi sudah clear,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang selama tiga hari mulai 11-13 Februari 2024. Berdasarkan Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye maupun APK dalam bentuk apapun di masa tenang.
“Kami juga menertibkan APK di ruas-ruas jalan raya. Kami akan memaksimalkan untuk diselesaikan hari Minggu ini juga. Sebab, sebagai pengawas Pemilu, kami harus memastikan tidak ada APK dan bentuk kampanye lainnya saat masa tenang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Nur Syamsi, mengatakan tugas KPU sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk melakukan penertiban APK secara bersama-sama.
“Monitoring akan tetap kita lakukan setiap hari, teman-teman di kecamatan dan kelurahan akan memberikan report kepada kami. Kemudian kami akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP dan Bawaslu,” pungkasnya. @arga
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…