Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Kasus anak mantan anggota DPR RI bunuh pacar tak kunjung disidang, polisi dan jaksa saling tuding
Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka pembunuhan keji terhadap teman wanitanya. (Rofik)
HEADLINE

Kasus anak mantan anggota DPR RI bunuh pacar tak kunjung disidang, polisi dan jaksa saling tuding 

LENSAINDONESIA.COM: Kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur yang terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu, hingga saat ini belum dinyatakan lengkap (P-21).

Akibatnya, kasus yang diduga sengaja dikaburkan oleh tersangka sebagai kematian akibat serangan jantung, ini tak kunjung disidang di pengadilan.

Jaksa Peneliti Ahmad Muzakki saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (12/12/2023) menyatakan, berkas dari Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya belum lengkap. “Berkasnya belum P-21 (lengkap),” ujarnya singkat, tanpa mau menjelaskan apakah BAP sudah dilimpahkan lagi disertai petunjuk agar dilengkapi.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menegaskan, pihaknya sudah melimpahkan kembali BAP anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur itu dan diterima, Dina, staff Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kapan konfirmasi ke Jaksa, sudah kami limpahkan kok, coba tanyakan ke yang namanya Dina staff JPU,” tegasnya.

Perlu diketahui, Gregorius Ronald Tannur melakukan kekerasan dan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti setelah terjadi percekcokan usai karaoke dan pesta miras di Blackhole KTV Lenmarc, Jl Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya, Rabu (4/10/2023) lalu.

Korban tewas mengenaskan dengan luka bekas dilindas ban mobil, lecet di sekujur tubuh akibat terseret mobil, hingga pukulan botol miras di kepala..

Ronald Tannur sempat berusaha mengaburkan penyebab kematian korban dengan melapor ke Polsek Lakarsantri bahwa Dini meninggal akibat serangan jantung dan sakit lambung. @rofik

Related posts