Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Oknum Jaksa Tanjung Perak ngebut dan kecelakaan di dua tempat berbeda, Kajati Jatim bantah tabrak lari
Polisi saat mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas oknum jaksa Kejari Tanjug Perak di Jl Raya Darmo Surabaya. FOTO: rofik-LICOM
HEADLINE

Oknum Jaksa Tanjung Perak ngebut dan kecelakaan di dua tempat berbeda, Kajati Jatim bantah tabrak lari 

LENSAINDONESIA.COM: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati membantah bahwa Achmad Harris Affandi jaksa Kejari Tanjung Perak, Surabaya lepas tanggung jawab setelah mobil yang dikendarai menabarak seorang penjual kacang di Jl Panglima Sudirman dan dua mobil di Jl Raya Darmo, Surabaya pada Rabu (21/02/2024) dini hari.

Mia berdalih bahwa anggotanya itu meninggalkan lokasi kejadian kecelakaan untuk mencari perlindungan ke Pos Polisi di Taman Bungkul (Jl Raya Darmo) guna menghindari terjadinya aksi anarki oleh masyarakat.

“Semalam sudah dilaporkan (kasus kecelakaan lalu lintas). Karena yang bersangkutan panik dikerumuni massa, kemudian mencari tempat yang aman untuk melaporkan diri. Tetapi di luar kendali saking paniknya. Sekarang sudah di Polres dan perkara langsung diproses,” kata Mia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mobil Toyota Innova yang dikendarai jaksa Kejari Tanjung Perak bernama Achmad Harris Affandi mengalami kecelakaan di dua tempat berbeda pada Rabu (21/02/2024) dini hari.

Pertama, mobil bernopol W 1714 itu menabarak seorang penjual kacang di Jl Panglima Sudirman dan kemudian menabrak dua mobil di Jl Raya Darmo, Surabaya.

Korban tabrak lari Jaksa Kejari Tanjung Perak, Achmad Harris Affandi, tergeletak di pinggir jalan. (Rofik)

Berdasarkan bukti video yang beredar, saksi mata yang turut melakukan pengejaran, sebelum menabrak penjual kacang, kendaraan yang dikemudiakan Achmad Harris Affandi tersebut melaju secara zig zag dengan kecepatan tinggi.

“Tadi jalannya kenceng dan oleng, terus nabrak penjual kacang di Jl Panglima Sudirman,” terang salah satu saksi.

Meski terlibat kecelakaan, oknum jaksa yang tinggal di Perum Deltasari Blok ST-01, Sidoarjo, enggan memberikan pertolongan terhadap korban, dan justru lebih memacu kendaraaannya lebih kecang menuju ke arah Jl Raya Darmo.

Tindakannya tersebut justru berakobat fatal, dimana dirinya kambali terlibat kecelakaan dengan menabrak dua kendaraan lainnya yakni Toyota Innova N 1529 IC dan Suzuki Ertiga 1617 PT.

Dalam insiden tersebut, terlihat dua korban tergeletak di Jl Raya, sehingga oleh petugas dilarikan ke RS dr Soetomo Surabaya untuk mendapat tindakan medis.

Tindakan lepas tanggung jawab yang dilakukan Jaksa Achmad Harris Affandi, Kajati Jatim berdalih bahwa anggotanya itu mencari perlindungan ke Pos Polisi di Taman Bungkul menghindari terjadinya aksi anarki oleh masyarakat.

“Semalam sudah dilaporkan, karena yang bersangkutan panik dikerumuni massa, kemudian mencari tempat yang aman untuk melaporkan diri. Tetapi di luar kendali saking paniknya. Sekarang sudah di Polres dan perkara langsung diproses,” dalih Mia.

Diduga Gunakan Nopol Palsu

Screenshot video mobil Jaksa Achmad Harris Affandi saàt di lokasi. Nopolnya tanpa abjad di belakang angka.(Rofik)

Mobil Toyota Innova warna hitam yang menabrak penjual kacang di Jl Panglima Sudirman dan dua mobil lainnya di Jl Raya Darmo Surabaya pada Rabu (21/02/2024) dini hari, diduga menggukan nomor polisi (Nopol) palsu atau rekayasa.

Berasarkan bukti Nopol yang tertinggal di sekitar lokasi kejadian, tertera W 1714. Sedangkan dari kepolisian dimana Nopol lengkapnya yaitu W 1714 ZL.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Satlantas Polreabes Surabaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. “Nopolnya yang asli W 1714 ZL,” ujarnya singkat.@rofik

Related posts