LENSAINDONESIA.COM: Sidang pembacaan tuntutan perkara pidana pencurian kotak amal masjid dengan terdakwa Rusli Nazari yang di gelar Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/03/2024) berjalan singkat.
Hal ini karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya ‘ogah-ogahan’ atau malas dalam membacakan tuntutannya.
Dalam sidang itu secara virtual itu, JPU Sisca Christina membacakan tuntutan tanpa menjabarkan dalil perkara terdakwa dan Pasal yang dijadikan dasar tuntutan.
“Terdakwa dituntut 1 tahun 6 bulan,” ujar JPU Sisca Christina.
Atas tuntutan JPU tersebut, Ketua majelis hakim Alex Adam Faizal langsung memberikan tanggapan dan menanyakan kepada terdakwa.
“Terdakwa Rusli kamu sudah dengar, kamu dituntut 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa, sudah paham ya?” tanya hakim Alex yang langsung mengetuk palu secara karas tanda berakhirnya sidang yang berjalan sangat singkat itu.
Perlu diketahui, Rusli Nazari (38) diseret ke Pengadilan setelah diketahui melakukan pencurian kotak amal yang berisi uang tunai Rp 3,5 juta di Masjid Mujahidin Taman Pondok Indah Wiyung pada 4 November 2023 lalu.
Pada sidang sebelumnya, terdakwa Rusli kepada majelis hakim mengaku sebelum tertangkap sudah tiga kali menjalani aksi serupa.@rofik
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…