LENSAINDONESIA.COM: Sidang pembacaan tuntutan perkara pidana pencurian kotak amal masjid dengan terdakwa Rusli Nazari yang di gelar Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/03/2024) berjalan singkat.
Hal ini karena jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya ‘ogah-ogahan’ atau malas dalam membacakan tuntutannya.
Dalam sidang itu secara virtual itu, JPU Sisca Christina membacakan tuntutan tanpa menjabarkan dalil perkara terdakwa dan Pasal yang dijadikan dasar tuntutan.
“Terdakwa dituntut 1 tahun 6 bulan,” ujar JPU Sisca Christina.
Atas tuntutan JPU tersebut, Ketua majelis hakim Alex Adam Faizal langsung memberikan tanggapan dan menanyakan kepada terdakwa.
“Terdakwa Rusli kamu sudah dengar, kamu dituntut 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa, sudah paham ya?” tanya hakim Alex yang langsung mengetuk palu secara karas tanda berakhirnya sidang yang berjalan sangat singkat itu.
Perlu diketahui, Rusli Nazari (38) diseret ke Pengadilan setelah diketahui melakukan pencurian kotak amal yang berisi uang tunai Rp 3,5 juta di Masjid Mujahidin Taman Pondok Indah Wiyung pada 4 November 2023 lalu.
Pada sidang sebelumnya, terdakwa Rusli kepada majelis hakim mengaku sebelum tertangkap sudah tiga kali menjalani aksi serupa.@rofik
Related posts
Manjakan pecinta film, Telkomsel hadirkan Carnival HBO Universe
LENSAINDONESIA.COM: Telkomsel, Indihome kerja bareng HBO menghelat Carnival HBO Universe di Atrium Tunjungan Plaza 3 Surabaya berlangsung mulai tanggal 26…
Didukung Gerindra, Gus Fawait siap maju Pilkada Jember 2024
LENSAINDONESIA.COM: Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra Muhammad Fawait siap maju sebagai calon bupati di Pilkada Jember 2024. Saat…
Pasar Banyuwangi segera ‘disulap’ jadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage
LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah pusat akan melakukan revitalisasi Pasar Banyuwangi menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini. Berkaitan…
Perkuat layanan air bersih, Dinas PU Pengairan Banyuwangi dan HIPPAM bangun sumur bor di Pesanggaran
LENSAINDONESIA.COM: Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi bersama Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) membangun sumur bor di Kecamatan Pesanggaran….
UMAHA Sidoarjo gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan Bencana
LENSAINDONESIA.COM: Sivitas Akademikan Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo dalam hal ini dosen dan mahasiswa serta sekuriti kampus menggelar Pelatihan…