Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Gangster Gresik konvoi masuk Surabaya bawa Sajam, polisi tetapkan 1 tersangka
Kompol Risky menunjukkan Sajam yang dibawa gangster saat konvoi. (Rofik)
HEADLINE JATIM RAYA

Gangster Gresik konvoi masuk Surabaya bawa Sajam, polisi tetapkan 1 tersangka 

LENSAINDONESIA.COM: Viralnya video puluhan gangster berkonvoi membawa senjata tajam di kawasan Jl Kebraon, Surabaya, Jumat (1/12/2023) lalu, meresahkan masyarakat.

Polsek Karang Pilang yang melakukan pendalaman berdasar keterangan saksi dan rekaman cctv, menciduk 7 anggota Gangster All Star. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Karangpilang, Kompol Risky Fardian mengatakan, 1 pelaku yakni ADY (19) yang diketahui membawa senjata tajam, ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951.

“Aksi kelompok ini sangat meresahkan masyarakat, berdasarkan video yang beredar itu, kami amankan 7 orang dan 1 yang membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka,” terang Risky.

Dijelaskan lebih lanjut, mereka yang menamakan dirinya Gangster All Star tersebut, mengendarai motor berkeliling hingga ke wilayah Jl Kebraon. Tujuannya membuat video lalu dibuat gaya-gayaan di Medsos.

“Kelompok yang berjumlah sekitar 35-40 yang rata-rata masih bawah umur ini kebanyakan asal Gresik. Sebelum masuk ke Surabaya mereka berkumpul di kawasan Driyorejo,” tambah Kompol Risky.

Dari 5 yang diamankan itu, mereka masih dibawah umur diantaranya, VR, MN, RR, PP dan DV ditetapkan sebagai saksi. Untuk memberikan efek jera, Polisi memangil orang tua masing masing.

“Selain memanggil orang tuanya, kami juga mendatangkan tokoh masyarakat setempat juga guru sekolahnya. Ini dilakukan sebagai sanksi sosial agar ada efek jera,” ujar Risky lebih lanjut.

Polsek Karang Pilang l terus melakukan pengembangan dan Kamis (14/12/2023) malam kembali mengamankan dua anggota Gangster All Star, yakni MA dan SA dari rumahnya di Gresik dan Waru Gunung.

“Saat ini masih kami lakukan pendalaman terhadap keduanya. Bagi yang sudah membuat pernyataan, bila mengulangi perbuatannya akan kami berlakukan upaya hukum yang tegas,” pungkasnya. @rofik

Related posts