Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Jaksa Agung tekankan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Anggaran
Jaksa Agung ST bersama Ketua BPK RI Ketua BPK RI (No 6 fan 7 dari kanan), dan para elite Kejaksaan RI. @foto:puspenkum.
DEMOKRASI

Jaksa Agung tekankan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Anggaran 

LENSAINDONESIA.COM: Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mengagendakan Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kejaksaan RI. Terkait ini dilangsung acara entry meeting di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (22/01/2024).

Jaksa Agung nyampaikan pemeriksaan oleh BPK RI ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan eksternal sebagai transformasi menuju Kejaksaan yang lebih baik.

Pemeriksaan ini pada dasarnya merupakan penerapan dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Khususnya, pada sisi transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

“Alhamdulillah, perkembangan opini BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 7 tahun terakhir,” kata Jaksa Agung.

Hal tersebut, lanjut dia, merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa.

“Saya berharap pencapaian tersebut terus berlanjut, ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” tandas Jaksa Agung.

Entry Meeting ini menjadi starting point yang menandai dimulainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 pada Kementerian/Lembaga di Lingkungan BPK RI.

Dalam rangkaian tahapan pemeriksaan atau audit oleh BPK RI, Entry Meeting menjadi salah satu tahapan yang sangat penting yang mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran audit.

“Bentuk dukungan Kejaksaan terhadap pelaksanaan pemeriksaan BPK RI, ialah kooperatif dalam menyediakan data, dokumen dan keterangan yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Jaksa Agung.

Untuk itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar menyediakan data yang dibutuhkan baik secara langsung maupun melalui sarana teknologi informasi. Hal ini guna mendukung dan menyukseskan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

Predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi.

“Sehingga, kualitas belanja semakin baik, tepat guna dan bermanfaat serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat dan pemerintah,” imbuh Jaksa Agung.

Tak lupa, Jaksa Agung juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang terus berkomitmen untuk mendorong penyelenggaraan administrasi pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel. Ini dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan negara yang baik dan berkualitas.

“BPK RI memberikan saran perbaikan, koreksi dan petunjuk rekomendasinya selama ini kepada Kejaksaan saat melakukan audit atas laporan keuangan Kejaksaan RI di tahun-tahun sebelumny,” kata Jaksa Agung.

“Berkat bantuan tersebut, Kejaksaan telah berhasil mewujudkan hasil penilaian dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota I BPK RI selaku pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan terima kasih atas komitmen pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel dari Kejaksaan.

Mengingat, Kejaksaan sebagai salah satu dari 16 Kementerian/Lembaga LKPP Presiden yang predikat Opininya harus WTP.

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI dilakukan untuk mencapai tujuan negara yaitu tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Jaksa Agung.

Ke depan, kata Jaksa Agung, pola pemeriksaan yang dinamis dapat diselenggarakan secara komprehensif/menyeluruh dan akuntabel.

“Sehinggam mencapai tujuannya yakni Good Governance,” ujar Anggota I BPK RI.

Selain itu, Anggota I BPK RI menambahkan bahwa terdapat kenaikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 351% yang menjadi prestasi tertinggi pencapaian penyetoran keuangan negara Kejaksaan RI di antara Kementerian/Lembaga.

“Ini sangat membanggakan, Kementerian/Lembaga harus belajar mengenai hal ini,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutan, Jaksa Agung berharap adanya pemeriksaan ini, Insan Adhyaksa semakin termotivasi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas.

Termasuk, soal kewajaran dan kebenaran dalam penyajian laporan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan merujuk pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Sinergi, kolaborasi dan koordinasi harus senantiasa ditingkatkan dalam rangka pengelolaan keuangan negara yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkas Jaksa Agung. @rachmat

Related posts