Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Masih ingat cewek dibunuh pacar usai dugem di Blackhole? Begini kelanjutan kasusnya
Ronald Tannur saat digelandang polisi. (Rofik)
HEADLINE

Masih ingat cewek dibunuh pacar usai dugem di Blackhole? Begini kelanjutan kasusnya 

LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri Surabaya sudah tiga kali memberikan petunjuk kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tewasnya Dini Sera Afrianti yang dibunuh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur. Selasa (16/1/2024) kemarin, berkas dengan tersangka anak anggota DPR RI dari fraksi PKB ini kembali diterima usai dilimpahkan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Jaksa peneliti Ahmad Muzakki dari Kejari Surabaya saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya saàt ini masih melakukan pemeriksaan BAP tersangka Ronald Tannur atas petunjuk yang sebelumnya sudah disampaikan ke penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

“Iya kemarin Selasa kami sudah menerima berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka RT, dan saat ini sedang kami periksa kelengkapan atas petunjuk kepada penyidik,” ungkap Muzakki, Rabu (17/1/2024).

Disinggung masa tahanan tersangka, Muzakki menegaskan  penahanan yang ancaman hukumannya di atas 9 tahun penjara dapat diperpanjang hingga 120 hari.

“Sesuai Pasal 29 KUHAP, ancaman hukuman di atas 9 tahun, dapat diperpanjang hingga 120 hari. Untuk masa penahanan tersangka RT sendiri nanti berakhir awal Februari 2024,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gregorius Ronald Tanur dan pacarnya Dini Sera Afrianti, Rabu (4/10/2023) menghadiri undangan temannya dugem di Blackhole KTV Jl Mayjen Yono Suwono. Saat berada di Room 7 keduanya sempat terlibat cekcok.

Percekcokan tersangka dan korban berlanjut saat akan pulang, dan di dalam lift. Bahkan dalam olah TKP penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, ada pukulan botol ke kepala korban saat pertengkaran pasangan tanpa nikah ini berlanjut hingga basement.

Saat Dini Sera duduk bersandar di pintu depan kiri sambil chating dengan temannya, tersangka mengemudikan mobil keluar dari area parkir hingga menyebabkan korban terjatuh. Akibatnya tangan kirinya terlindas roda belakang Mobil Toyota Fortuner B 1744 VON milik Ronald Tannur.

Tersangka sempat merekam korban yang sedang tergeletak di area parkir lalu membawa ke apartemen Orchard, tempat tinggal mereka.

Namun kondisi korban Dini Sera Afrianti semakin memburuk karena Ronald Tannur terlambat membawa ke Rumah Sakit Internasional yang berujung kematian korban. @rofik

Related posts