Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Pakai sandal jepit dan sweater dalam sidang, hakim pertanyakan saksi sebagai anggota polisi atau anak punk
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iqbal Thoriq memakai sandal jepit dan sweater saat menjadi saksi penangkap dalam sidang perkara pidana judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa (04/04/2024). FOTO: rofik-licom
DEMOKRASI

Pakai sandal jepit dan sweater dalam sidang, hakim pertanyakan saksi sebagai anggota polisi atau anak punk 

LENSAINDONESIA.COM: Anggota Polri dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak bernama Iqbal Thoriq beberapa kali mendapat teguran dari hakim saat sidang perkara pidana judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa (04/04/2024).

Iqbal Thoriq ditegur karena keteranganya tidak jelas serta penampilannya yang dinilai kurang menghargai persidangan.

Sebagai saksi penangkap yang dihadirkan, Iqbal Thoriq selaku anggota polisi tampak tidak menguasai materi kesaksian yang harus ia sampaikan di persidangan. Bahkan Ketua Majelis Hakim Alex Adam Faizal sampai beberapa kali mengulangi pertanyaan, karena jawaban Iqbal Thoriq kurang substantif.

Bahkan Iqbal Thoriq mengaku lupa saat ditanya kapan dirinya melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang bernama Mohamad Robi.

“Saya lupa yang mulia. waktu itu ditangkap malam hari, sudah mau pagi hari yang mulia,” ucap Iqbal Thoriq.

Karena tak puas dengan jawaban itu, hakim pun meminta agar Iqbal Thoriq mengingat-ingat peristiwa penangkapan itu, minimal bulan dan tahunnya, bila tidak ingat dengan hari atau tanggalnya.

“Coba saksi ingat-ingat dulu, masa lupa begitu saja. Bulan apa saudara saksi menangkap terdakwa,” ucap hakim Alex pada Iqbal Thoriq.

Setelah agak lama mengingat, Thoriq Iqbal pun mengatakan dengan nada pelan bahwa penangkapan terhadap terdakwa pada bulan November 2023 lalu.

Namun suara terdakwa yang memang kurang begitu jelas memancing emosi majelis hakim.

“Saudara saksi, tolong suaranya yang jelas, saudara ini sudah makan apa belum?” tegur hakim Alex.

Dengan menghela nafas, hakim kemudian meminta Thoriq menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap terdakwa saat itu.

Iqbal Thoriq mengungkapkan, bila penangkapan terhadap terdakwa dilakukan di Jl Pogot saat terdakwa sedang membeli nasi di pinggir jalan, sambil memainkan judi online menggunakan ponselnya.

“Saat itu, terdakwa sedang membeli nasi di Jl Pogot yang mulia. Terdakwa berasa diatas motornya sambil memainkan HP, setelah kami lihat ternyata sedang main judi online,” ucap Iqbal Thoriq dengan

Selain tidak menguasai materi dan memberikan keterangan yang tidak tegas, cara berpakaian saksi yang menggunakan sandal jepit dan sweeter dalam ruang sidang, tidak luput dari kritik hakim.

“Saudara ini anggota polisi apa anak punk sebenarnya?” tegur hakim Alex.@rofik

Related posts