Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Selamatkan Rp74,7 triliun dari para koruptor, Jaksa Agung penuhi janji saat pelantikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin memenuhi janji kepada masyarakat. @foto:penum
DEMOKRASI

Selamatkan Rp74,7 triliun dari para koruptor, Jaksa Agung penuhi janji saat pelantikan 

LENSAINDONESIA.COM: Refleksi satu tahun hingga memasuki awal 2024, Kejaksaan Agung dinilai mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain.

“Sehingga, Kejaksaan RI ini memperlihatkan kenyataan yang tidak dapat ditolak jika dimaknai berhasil menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum di Indonesia,” demikian penilaian Azmi Syahputra, Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia), Jakarta, Kamis (4/01/2024).

Azmi Syahputra, Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia). @foto:mat

Azmi yang juga Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, mempertegaskan, bahwa semua ini bukti dari rangkaian proses panjang terhitung sejak ST Buhanuddin sebagai Jaksa Agung pada saat pelantikannya berjanji akan mengembalikan marwah Kejaksaan.

“Quick respons (Jaksa Agung) atas keinginan masyarakat benar adanya kini telah terwujud,” tandas Azmi. .

Azmi mencermati, ST Burhanuddin memberikan dobrakan dalam fighter penegakan hukum dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Selain itu, Jaksa Agung membuktikan hasil kerja keras, kerja cepat, dan kerja tuntas serta transparan.

“Sikap tegasnya membawa perubahan kinerja institusi Kejaksaan, kini memberikan sumbangsih luar biasa, membawa misi kepentingan banyak orang dan membuat masyarakat percaya dan bangga,” tandas Azmi.

Azmin juga menyebut masyarakat melihat dari kinerja selama ini, laporan kinerja kejaksaan dibuktikan dengan kenyataan di lapangan.

“Faktor yang membuat Kejaksaan mendapat kepercayaan publik, selain reformasi internal, termasuk strategi pamungkas Jaksa Agung menyangkut hal taktis, operasional serta kebijakan strategis,” ungkapnya.

“Dan, yang dilakukan menjadi acuan antara lain, Perintah Harian Jaksa Agung, tujuh program kerja prioritas Jaksa Agung, rekomenadasi Korps Adhyaksa termasuk Kejaksaan yang hadir ditengah masyarakat,” yutur Azmi.

Termasuk pula, lanjut Azmi, penerapan restorative justice (RJ)semakin efektif yang menekankan makna, dan tujuan hukum menemukan titik keseimbangan peran pencari keadilan. Dan, masyarakat dalam penegakan hukum serta Kejaksaan yang tegas, tidak segan segan mencopot jaksa.

“Sikap berani memberikan sanksi pada oknum jaksa yang nakal melanggar kewajiban, wewenangnya ini juga jadi kunci keberhasilan,” katanya.

Selain reformasi, menurut Azmi, di internal terlihat dari jumlah penyelamatan uang negara mencapai Rp74,733 triliun. Selain itu, berani melawan arus dengan cerdas (keluar dari kondisi lama), tidak terjebak konflik kepentingan.

“Terbukti (Kejaksaan RI) berani memeriksa kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik, termasuk mengerjakan kasus-kasus yang mangkrak perlahan dituntaskan,” ungkap Azmi.

Ditegaskan Azami, bahwa hal hal beginilah yang menjadi public trust dan disambut luas peran kejaksaan oleh masyarakat.

“Sekaligus, jadi semangat baru serta harapan kedepan kejaksaan semakin diposisikan dan diberi tempat sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik,” kata Azmi.

Termasuk, kedudukan dan fungsi kejaksaan yang lebih luas mendorong implementasi negara hukum Indonesia, guna tujuan pembangunan berkelanjutan. @rachmat

 

Related posts