Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Sepakat bentuk KUB, bankjatim – Bank Lampung lanjut tantangani NDA
bankjatim dan Bank Lampung usai penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) terkait Pertukaran Informasi dalam Rangka Penyertaan Modal dan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergitas Bisnis antara kedua belah pihak di Kantor Pusat bankjatim, Rabu (13/12/2023) lalu. Ist
EKONOMI & BISNIS

Sepakat bentuk KUB, bankjatim – Bank Lampung lanjut tantangani NDA 

LENSAINDONESIA.COM: Melanjutkan penandatanganan MoU terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bankjatim dengan Bank Lampung waktu lalu, kini dilaksanakan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) terkait Pertukaran Informasi dalam Rangka Penyertaan Modal dan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergitas Bisnis antara kedua belah pihak di Kantor Pusat bankjatim, Rabu (13/12/2023).

Penandatanganan NDA dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat disaksikan Komisaris Independen bankjatim Prof. Muhammad Mas’ud dan Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto.

Di momennyang sama, juga berlangsung penandatanganan dua PKS. Pertama, PKS terkait Trade Processing Agent dan kedua yakni PKS terkait Jasa Remitansi Kemitraan. Kedua PKS itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim Edi Masrianto dan Direktur Bisnis Bank Lampung Ahmad Jahri.

Busrul mengatakan, acara ini merupakan salah satu rangkaian dari beberapa aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara intensif antara bankjatim dan Bank Lampung terkait pembentukan KUB.

”Yang perlu diketahui bersama, semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Sehingga diharapkan penandatanganan NDA & PKS Sinergitas Bisnis ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Lensaindonesia.com, Kamis (14/12/2023).

Ia menambahkan, bankjatim siap bekerja sama bisnis dengan Bank Lampung di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya.

“Optimisme ini bukan tanpa alasan. bankjatim telah berpengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Sehingga, bankjatim meyakini adanya pembentukan KUB dengan Bank Lampung ini mampu membawa keuntungan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak,” tanas Busrul.

Salah satu keunggulan bankjatim yang bisa dimanfaatkan oleh anggota KUB, termasuk Bank Lampung, yakni JConnect Remittance.

Busrul memaparkan, JConnect Remittance meruoakan layanan yang dihadirkan bankjatim untuk mempermudah penerimaan uang (incoming remittance) dari luar negeri.

“Lampung sendiri memiliki potensi Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menggiurkan,” imbuh Busrul.

Sebagai informasi, dalam penempatan PMI hingga Juni 2023, Lampung masuk dalam urutan kelima setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Jumlah PMI di Lampung berkisar 9.899 orang.

”Potensinya besar. Nanti Bank Lampung bisa langsung menggunakan JConnect Remittance kami untuk melakukan transaksi penerimaan uang dari luar negeri. Kami sudah siap dalam hal teknis, bisnis, maupun support,” ungkapnya.

Saat ini, JConnect Remittance telah bermitra dengan Malaysia melalui Merchantrade. Ke depan, bankjatim akan bekerja sama dengan Hongkong dan Taiwan dalam hal remittance ini.

”Di Malaysia, keuangan para PMI dalam empat bulan tercatat mencapai Rp 2 triliun lewat bankjatim. Belum dolarnya yang sudah mencapai di atas 100 juta dolar. Jadi bisnis ini potensinya memang sangat besar,” urai Edi Masrianto.

Selain di bidang remittance, bankjatim juga memiliki kelebihan di sisi trade finance. Trade Finance yakni layanan transaksi perdagangan baik domestik maupun internasional berinstrumen pembayaran berupa Letter of Credit, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), dan Documentary Collection (Clean/Againts Payment/Againts Acceptance). Nah, dengan Bank Lampung ini, bankjatim bekerja sama dalam hal SKBDN.

Bankjatim menawarkan berbagai layanan trade finance yang bisa memperluas pasar dan bisnis anggota KUB. Seperti penerbitan SKBDN termasuk perubahannya jika ada, penerimaan presentasi dokumen & tagihan atas SKBDN, pembayaran atas presentasi dokumen dan tagihan, penerimaan dan penerusan SKBDN yang diterbitkan bank lain, penerusan pembayaran atas presentasi dokumen dan tagihan SKBDN, bank to bank correspondency melalui SWIFT, serta memberikan layanan diskonto.

”Pada intinya, dalam KUB ini kami sudah punya roadmap terkait tahapan-tahapan apa yang akan dijalankan ke depan. Harapan kami, Bank Lampung tidak segan untuk terus berkomunikasi dengan kami sehingga bisa mempercepat proses KUB,” terang Busrul.

Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat juga menjelaskan, pihaknya menyambut baik adanya penandatanganan NDA dan sinergitas bisnis dengan bankjatim terkait SKBDN dan Remittance. Sebab, di wilayah Lampung sendiri terdapat sejumlah daerah memiliki tingkat penyaluran TKI cukup besar. Seperti Lampung Timur, Tanggamus, dan Mesuji.

”Di Lampung pangsa pasar untuk pekerja migran cukup besar tapi belum bisa kita ambil karena kami belum bisa menampung remittance. Jadi dengan adanya sinergitas ini kami harap bisa mengambil potensi yang menjanjikan itu. Saya yakin kerja sama ini akan membawa banyak dampak positif. Banyak yang kami butuhkan dari bankjatim,” bebernya.

Kinerja Bank Lampung sendiri juga telah mencatatkan pertumbuhan positif. Total aset Bank Lampung per Juni 2023 sebesar Rp 9,88 triliun. Kemudian, total kredit yang disalurkan oleh Bank Lampung per Juni 2023 berada di angka Rp 6,43 triliun dengan laba bersihnya per Juni 2023 sekitar Rp 71,52 miliar. Sejauh ini, bankjatim dengan Bank Lampung sudah bekerja sama dalam penyelenggaraan BI-Fast.@Rel-Licom

Related posts