LENSAINDONESIA.COM: Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Saiful Rachman divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (19/12/2023).
Ketua Majelis Hakim Arwana menyatakan, Saiful Rachman dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), pembangunan ruang praktik dan pengadaan mebeler untuk 60 sekolah SMK di Jawa Timur tahun 2018.
Ketua Majelis Hakim Arwana menyatakan, Saiful Rachman terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindakan pidana korupsi.
“Setelah mendengar keterangan para saksi dan bukti bukti yang dihadirkan dalam sidang, Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, ” terang Hakim Arwana dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut.
“Menjatuhkan pidana selama 7 tahun penjara terhadap terdakwa Saiful Rachman dan denda Rp 500 juta, subsieder 6 bulan kurungan,” tambah Arwana dalam membacakan amar putusannya.
Vonis terhadap Saiful Rachman ini sama dengan yang dijatuhkan kepada partnernya, yaitu Eny Rustiana seorang mantan kepala sekolah SMK Baiturohmah, Kabupaten Jombang.
Namun mantan Kedis Pendidikan Jatim tersebut lebih ringan karena terbebas untuk mengganti kerugian Negara sebesar Rp 8,7 miliar.
Atas vonis yang dijatuhkan tersebut, Terdakwa melalui Saiful Ma’arif selaku kuasa hukum menyatakan pikir-pikir.
“Tadi kita minta waktu untuk pikir-pikir selama seminggu. Tapi kita pasti banding, karena tadi keluarga (terdakwa) minta untuk banding,” kata advokat Saiful Ma’arif saat ditemui usai sidang.@rofik
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…