LENSAINDONESIA.COM: Kasus meninggalnya tiga musisi Surabaya, Refly, Reza dan Indro, akibat mengonsumsi Miras saat perform di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, mulai ada titik terangm
Kuasa hukum para korban, Bobyanto Gunawan mengaku adanya temuan berupa zat methanol di dalam minuman yang dikonsumsi para korban. Pihaknya menyebut keluarga korban telah mengantongi bukti dan melaporkan hal itu ke Polda Jawa Timur.
“Temuan yang ditemukan adanya zat methanol di dalam minuman tersebut karena ada (riwayat) kedokteran dari almarhum. Yang kami kutip dari almarhum Indro, ada bukti kandungan zat methanol dalam tubuh sehingga mengalami keracunan lalu menyebabkan meninggal dunia,” ujar Boby kepada lensaindonesia.com, Rabu (3/1/2024).
Mengenai kadar yang ditemukan, Boby menyampaikan telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. Sebab, terdapat zat-zat kimia yang memerlukan izin tertentu dan tidak semua zat kimia dapat dikonsumsi dalam tubuh.
“Apapun bentuk zat kimia apalagi methanol , karena itu mengandung zat yang dapat menghilangkan nyawa seseorang, terbukti dengan tiga orang ini meninggal dunia,” lanjutnya.
Boby berharap kepolisian segera memberikan pernyataan terbuka dan tidak ada yang ditutupi dalam tragedi di hotel bintang lima sekelas Vasa Hotel.
“Dari ketiga jenazah ditemukan ada zat-zat methanol. Bahkan dari yang sudah sehat, maupun inisial M, ditelusuri dan mengandung zat methanol dalam tubuhnya. Dampaknya terhadap korban, terjadi kerusakan tubuh, kerusakan lambung, hingga meninggal dunia,” imbuhnya.
Dalam kasus Miras Cruz Lounge Bar Vasa Hotel yang mematikan ini, pihaknya berharap kepolisian untuk jeli, lugas dan tegas mengungkap siapa yang bersalah dan motif dari pelaku. Karena, Boby mengaku masih belum menerima panggilan dari kepolisian. Baik dirinya, maupun saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan.
“Kami memerlukan ketegasan dibalik motif ini semua, apakah ada motif-motif lain. Kami paham, yang dimintai keterangan harusnya adalah pihak hotel dan pihak yang menyediakan minuman (bartender),” pungkasnya.
Seperti diberitakan lensaindonesia.com sebelumnya, terdapat tiga musisi grup band Ogie & Friends tewas usai menenggak minuman beralkohol (Minol) di Cruz Lounge Bar, Vasa Hotel Surabaya. Masing-masing Refli, Reza dan Indro. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim dengan jeratan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan.
Kuasa hukum para korban, Bobyanto Gunawan, menyampaikan telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur, dengan dugaan sementara adanya pelanggaran mengikat dari pasal 338 dan 340 KUHP.
“Kami tidak menutup kemungkinan jika memiliki alat bukti tambahan, juga akan tambahkan juncto. Kami akan gali lebih dalam terkait pasal-pasal,” kata Boby.@arga
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…