LENSAINDONESIA.COM: Tidak adanya statement terbuka atau itikad baik dari manajemen Vasa Hotel terkait tewasnya tiga orang yang diduga keracunan minuman keras (Miras) di Cruz Lounge Bar mendapat sorotan dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Armuji kecewa dengan sikap Vasa Hotel selalu pemilik bar yang terkesan ‘lepas tangan’ tersebut.
Armuji yang menjenguk salah satu korban selamat, bernama Mitra personel Oghie and Friends dari tragedi minuman beracun dari Vasa Hotel, pada 22 Desember 2023 lalu. Wakil wali kota ini mengaku kesal setelah mendengar penjelasan korban dan keluarga korban saat ditemui di rumahnya kawasan Jemursari.
“Bahkan (Mbak Mitra) masih nggliyeng-nggliyeng ini. Kan kebacut ini pihak Vasa Hotel, jangankan santunan, menjenguk saja enggak kok,” kata Armuji saat ditemui usai menjenguk salah satu korban minuman beracun, Kamis (04/01/2024).
Armuji mengungkap, hasil tes kedokteran yang disampaikan pihak korban kepada dirinya, bahwa darah Mitra diduha sudah tercampur dengan racun yang di konsumsinya. Hasil tes tersebut memberikan indikasi adanya zat metanol telah tercampur di dalam tubuh, hingga mengakibatkan kondisi kesehatannya menurun.
“Pihak Vasa yang kita sayangkan tidak ada rasa kemanusiaan sama sekali. Artinya dia melihat korban yang sekarang ini masih dalam perawatan dan pengawasan dokter itu tidak ada (rasa kemanusiaan) sama sekali,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 ini menyebut kasus minuman beralkohol mengandung racun tersebut mirip dengan kasus kopi sianida di Jakarta. Oleh sebab itu, ia mendesak pihak Vasa Hotel maupun yang mengundang hiburan, harus bertanggungjawab.
“Jangan mentang-mentang dia pengusaha besar lalu gak mau tau tentang kejadian seperti ini. Harus kita tegakkan keadilan ini. Makanya kita dengan pengacaranya (korban), nanti akan meninjau kesana (Vasa Hotel). InsyaAllah dalam minggu depan akan sidak (inspeksi mendadak),” tegasnya.
Di singgung mengenai sanksi administrasi yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Armuji menyampaikan akan mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menetapkan sanksi tersebut.
“Pastinya setelah kita sidak, kita akan ngajak dinas terkait. Sehingga kita akan tepat untuk menentukan sanksi yang akan kita terapkan,” pungkasnya.@arga
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…