LENSAINDONESIA.COM: Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Cruz Lounge Bar, Vasa Hotel, Senin (08/01/2024). SArmuji ini merupakan respon atas meninggalnya 3 orang akibat diduga keracunan minuman keras (Miras) di hotel yang terletak Jl. Mayjen HR. Muhammad Surabaya itu.
Sidak itu juga diikuti Yiska Yuli Tea, istri salah satu korban William Adolf Refly, Mitra salah satu korban selamat miras maut dan seorang pengacara korban.
Pada kesempatan itu, Armuji meminta manajemen Vasa Hotel Surabaya memberikan perhatian terhadap keluarga korban tragedi Miras maut di Cruz Lounge Bar.
“Kita datang (Sidak) ke sini menemui manajemen hotel yang ada di sini. Salah satunya supaya ada tindak lanjut, supaya ada perhatian kemanusiaan. Derita yang mereka (keluarga korban) rasakan itu tidak hanya kehilangan nyawa, tetapi juga kehilangan pekerjaan,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari korban, hingga saat ini pihak Vasa Hotel belum memberikan perhatian. Oleh karena itu, Armuji berharap dalam sidak bersama keluarga bisa mempertemukan kedua belah pihak.
Maka, Armuji mendorong ada perhatian kemanusiaan terhadap para korban yang meninggalkan beban hidup akibat kelalaian pihak hotel. Sebab banyak korban yang masih kesulitan untuk bekerja, efek dari minuman beralkohol mengandung metanol tersebut.
“Si Mitra (Mitra Ohello) itu statusnya single parent dengan dua anak yang masih kecil-kecil. Dia sebagai tulang punggung keluarganya namun tidak bisa bekerja sementara waktu,” kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji.
“Lalu ada istri drummer William Adolf Refly yang juga sama masih mempunyai anak masih kecil. Serta keluarga korban lainnya. Kita minta ini menjadi perhatian dari manajemen hotel,” sambungnya.
Armuji pun meminta agar Cruz Lounge Bar tidak beroperasi sementara waktu sampai masalah tersebut selesai.
“Sebelum persoalan ini selesai, kita minta jangan sampai Cruz Lounge Bar ini buka, kalau sudah selesai dan klir silakan buka,” tegasnya.
Selain itu, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini juga menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawasi operasional Cruz Lounge Bar, Vasa Hotel. Terutama dalam penghidangan makanan dan minuman.
“Pengawasan dari Dinas Kesehatan untuk operasional, bahwa penjual minuman keras baik di bar maupun di tempat hiburan lainnya. Ini harus selektif supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi dan benar-benar menjadi suatu kejadian pembelajaran,” tuturnya.
Sementara itu, General Manager Vasa Hotel Robert Kotambunan mengatakan, bahwa pihaknya telah menghubungi semua pihak korban. Namun, ia mengakui belum sepenuhnya tercapai, dikarenakan sibuk.
“Artinya sebatas teks-teks saja gitu. Sebenarnya sudah ada ketemu dari tim kami. Tapi, sudah mediasi oleh Pak Wawali sudah sangat baik sekali. Semua shock kaget semua sedih ini berdampak semua,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bobyanto Gunawan, kuasa hukum korban mengaku kecewa penetapan tersangka hanya kepada bartender saja. Sedangkan pihak penyalur Minol bermetanol masih bebas berkeliaran.
“Apakah bartender satu-satunya pelaku? Siapa yang menyediakan, tidak mungkin tidak ada sebab, tidak terjadi akibat. Siapa yang menyediakan, tadi kami ketahui ada informasi lagi adanya zat etanol, atau zat yang dipergunakan untuk pembuatan flare,” sebutnya.@arga
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…