LENSAINDONESIA.COM: Terpidana Muhammad Arbi Bakri, penghalang usaha pertambangan berijin yang jadi buron, akhirnya berhasil diringkus tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Agung.
Terpidana ini ditangkap di tempat persembunyiannya, di sekitar Jalan Taman Sari, Jakarta Barat. Ia diringkus, Senin, 22 Januari 2024 sekitar pukul 22.40 WIB.
Tim Tangkap Buronan (Tabur) saat mengamankan buronan ini tidak menemui kesulitan. Terpidana pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
“Terpidana masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (23/01/2024).
Terpidana Muhammad Arbi Bakri yang berusia 58 tahun ini bertempat tinggal di Jl. Dermaga Gang Mawar Putih RT 006, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Nomor: 62/Pid.B/LH/2023/PN.Tnr, terpidana ini melanggar Pasal 162 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan.
“Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut Serta Mengganggu Usaha Pertambangan dari Pemegang Izin Usaha Pertambangan Yang Sah” dan menjatuhkan pidana kurungan selama 11 bulan,” kata Ketut.
Saat diamankan, buron ini juga bersikap kooperatif. Sehingga, proses pengamanannya lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses selanjutnya.
“Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum,” kata Ketut. @rachmat
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…