LENSAINDONESIA.COM: Pemkot Surabaya baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.10/ 29094/ 436.8.6/2023. SE itu mengatur tentang keamanan dan ketentraman Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Selain itu, SE juga mengatur jam operasional tempat hiburan saat malam Natal dan pesta tahun baru, berikut sanksinya.
Pada bagian A poin 3 tertulis, semua kegiatan rekreasi dan hiburan umum diimbau menutup kegiatan usahanya pada tanggal 24 Desember 2023 (malam Natal) mulai pukul 18.00 WIB.
Sedangkan bagian B poin 3 tertulis, semua kegiatan usaha rekreasi dan hiburan umum menjelang pergantian tahun baru masehi dapat menyelenggarakan kegiatan dengan sejumlah syarat.
Di antaranya, jam operasional sampai pukul 04.00 WIB pada 1 Januari 2024. Pengelola tempat hiburan juga wajib melakukan screening dengan melarang masuk pengunjung yang belum berumur 18 tahun. Selain itu juga diminta selalu waspada terhadap peredaran Narkoba.
Kasatpol PP Surabaya M Fikser menegaskan pihaknya bakal melakukan kontrol dengan patroli rutin. “Kami harap semuanya patuh demi kebaikan bersama. Bila ada tempat hiburan yang melanggar, maka akan ditindak sesuai instruksi Pak Walikota,” tegasnya. @rofik
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…