Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Polisi olah TKP kasus Miras, Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel, manjemen larang media masuk
Suasana Vasa Hotel saat polisi menggelar olah TKP di Cruz Lounge and Bar terkait tewasnya tiga orang akibat Miras. FOTO: Rofik-licom
DEMOKRASI

Polisi olah TKP kasus Miras, Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel, manjemen larang media masuk 

LENSAINDINESIA.COM: Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi/olah tempat kejadian perkara (TKP) atas meninggalnya tiga orang yang di duga keracunan minuman keras di Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel di Jl HR Muhamad, Jumat (04/01/2024).

Sebelumnya, Kamis (04/01/2024) kemarin, rekonstruksi sempat batal digelar.

Sejumlah petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah tiba dilokasi untuk menggelar rekonstruksi sesuai dengan hasil penyidikan para saksi.

Namun sayangnya, pihak manajemen Vasa Hotel melarang wartawan meliput di TKP. Para awak media hanya diminta diperbolehkan masuk di lobby hotel.

“Mohon maaf, untuk teman-teman media, duduk di sini (lobby hotel) saja ya,” kata seorang dari pihak manajemen Vasa Hotel.

Olah TKP ini dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan.@rofik

Related posts