LENSAINDONESIA.COM: Tiga musisi grup band Ogie & Friends tewas usai menenggak minuman beralkohol (Minol) di Cruz Lounge Bar, Vasa Hotel Surabaya. Masing-masing Refli, Reza dan Indro. Kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim dengan jeratan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan.
Kuasa hukum para korban, Bobyanto Gunawan, menyampaikan telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur, dengan dugaan sementara adanya pelanggaran mengikat dari pasal 338 dan 340 KUHP.
“Kami tidak menutup kemungkinan jika memiliki alat bukti tambahan, juga akan tambahkan juncto. Kami akan gali lebih dalam terkait pasal-pasal,” kata Boby.
Menurutnya, hal yang menjadi dasar laporannya adalah peristiwa tewasnya 3 musisi akibat menenggak Miras Cruz Lounge Vasa Hotel itu bukan hal yang tidak disengaja. Sebab ada bahan-bahan kimia yang tercampur dalam Miras yang dikonsumsi para korban.
“Kami perlu garis bawahi siapa yang menyediakan minuman? Yaitu Cruz Lounge Vasa Hotel sendiri. Dan mereka bungkam atas tragedi ini. Tidak ada klarifikasi, statement ataupun itikad tanggung jawab sedikitpun kepada pihak korban maupun keluarga korban. Seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” kata Boby kepada lensaindonesia.com, saat ditemui di Historisma, Selasa (2/1/2024).
Boby berharap tidak ada tragedi serupa di hotel bintang lima yang dinilai melakukan malprosedural itu. Sebab, belakangan diketahui ada zat kimia berupa methanol, usai dilakukan otopsi kepada ketiga korban.
“Itu yang menjadikan perhatian khusus, perlunya perlindungan konsumen dan wajib mengikuti kasus ini. Sebab, bila kita konsumsi ini (Miras ber-methanol), semua orang bisa mengalami kematian. Itu yang perlu kami perhatikan,” ujarnya.
Disinggung kadar methanol yang ditemukan pasca otopsi, Boby mengaku tidak bisa memberikan informasi dan menyebut polisi yang berhak menindaklanjuti. Sebab, terdapatnya zat kimia harus melalui izin tertentu dan tidak semua zat kimia boleh dikonsumsi dalam tubuh.
“Semoga polisi nanti yang menjelaskan. Apapun bentuk zat kimia, karena itu mengandung zat yang dapat menghilangkan nyawa seseorang harus ada izin tertentu. Terbukti dengan tiga orang ini meninggal dunia,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Refli, Reza dan Indro tewas usai menenggak miras saat perform di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Jumat (22/12/2023) lalu. Ketiganya meninggal satu persatu di rumah sakit setelah mengeluh ada yang aneh di badan mereka akibat Miras yang diminum.
Minuman itu sendiri diracik oleh Arnold, bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel dan dibeli secara undertable seharga Rp 200 ribu per pitcher. @arga
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…