LENSAINDONESIA.COM: Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka penyerangan dan perusakan kantor PT Jaya Baru Elektrodaya Telematika, Jl Gayung Kebonsari X, Surabaya pada 17 Januari 2024.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses mediasi gagal membuahkan kesepaatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, bahwa penetapan tersangka terhadap empat pelaku tersebut karena pihaknya juga menemukan bukti kuat adanya pelanggaran tindak pidana.
“Dari keterangan saksi saksi dan bukti yang kami kumpulkan, empat saksi itu telah melakukan penyerangan dan perusakan. Sehingga statusnya kami naikan sebagai tersangka,” terang Hendro, Selasa (23/01/2024).
Disinggung terkait adanya pengerangan awal yang dilakukan pihak Farida yang disinyalir anggota perguruan silat Setia Hati Terate (PSHT), Hendro menegaskan pihaknya melakukan penyelidikan sesuai fakta di lapangan.
“Sesuai fakta dilapangan, mungkin teman teman sebagian mendapat rekaman video yang beredar, dimana salah satu kelompok tersangka ini memaksa masuk dengan mendobrak pagar, kemudian melakukan pemukulan terhadap orang yang ada di dalam menggunakan kayu,” tambahnya.
Disinggung dengan upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya, Hendro menegaskan pihaknya mengedepankan proses hukum sebagaimana laporan dari korban. “Pihak korban tidak menginginkan itu, jadi proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, penyerangan tersebut terjadi setelah pihak Farida dari PT Jaya baru Elektrodaya Telematika yang bekerja sama dengan PT Mambol Jaya yang berada di Sorong, Papua, pada tahun 2020 lalu dalam pembangunan PLTU senilai Rp 66 miliar.
Namun dari nilai proyek tersebut, hingga saat ini PT Jaya baru Elektrodaya Telematika masih redapat sisa tunggakan sebesar Rp 4,5 miliar, dan tidak ada komunikasi sehingga pihak PT Mambol Jaya menggunakan jasa kelompok untuk menanyakan sisa pembayaran.
Kelompok yang akan menanyakan sisa pembayaran terhadap PT Jaya baru Elektrodaya Telematika di Jl Gayung Kebonsari X, disana sudah terdapat puluhan pesilat dari PSHT yang dapat memancing emosional kelompok tersebut.@rofik
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…