Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

PMKRI desak Capres-Cawapres mengundurkan diri dari jabatan di pemerintahan
Konferensi pers PMKRI Cabang Surabaya, Rabu (07/02/2024). FOTO: Arga-LICOM
DEMOKRASI

PMKRI desak Capres-Cawapres mengundurkan diri dari jabatan di pemerintahan 

LENSAINDONESIA.COM: Organisasi Ekstra Kampus (Ormek) Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Surabaya mendesak para Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk mundur dari jabatan pemerintahan yang saat ini diemban untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat menciderai demokrasi.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Surabaya Periode 2023-2024, Olimpius Kurniawan atau akrab disapa Kurniawan mengatakan dalam negara demokrasi, untuk memilih pemimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, harus melalui sistem Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu merupakan konsekuensi logis dalam sistem bernegara demokrasi.

Oleh karena itu, Kurniawan menyebut Pemilu yang idealnya sebagai ruang transisi kepemimpinan yang demokratis. Namun dengan mengamati dinamika demokrasi mutakhir cenderung jauh dari cita-cita demokrasi dan nilai luhur Pancasila.

“Terlebih lagi, menjelang 14 Februari 2024 mendatang, Indonesia kembali merayakan pesta demokrasi yang menentukan nasib bangsa Indonesia lima tahun ke depan. Namun, terdapat praktik-praktik pelanggengan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara termasuk pembangkangan terhadap konstitusi,” kata Kurniawan dalam keterangan pers, Rabu (07/02/2024).

Oleh karena itu, Kurniawan bersama Pengurus DPC PMKRI Kota Surabaya menyatakan sikap dalam merespon dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Diantaranya, meminta Presiden dan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu Tahun 2024 dan mengedepankan etika dan moral dalam bernegara serta memegang teguh sumpah jabatan.

Kemudian, pihaknya mendorong aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) untuk bersikap netral dan tidak memihak pada pasangan calon (Paslon) Capres-Cawapres tertentu.

Kurniawan juga mendesak calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses serta tim kampanye salah satu pasangan calon untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami menilai hal ini cukup krusial, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara,” tegasnya.

Selain kepada para peserta dan penyelenggara Pemilu, PMKRI Surabaya juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk aktif melakukan fungsi pengawasan. Serta memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum.

“Ini perlu kami tegaskan, agar tidak terjadi pembajakan demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya mendesak para Ketua Umum Partai Politik agar menginstruksikan para calon legislatif dari partainya untuk berkampanye secara etis. Yakni, tidak bermain politik uang dan tidak melakukan perbuatan kecurangan Pemilu.

“Seperti bersekongkol atau istilahnya ‘berselingkuh’ dengan penyelenggara pemilu, demi meraih kemenangan elektoral,” jelasnya.

Sebab, ia menilai adanya Ketua dan anggota KPU RI divonis melanggar kode etik dan mendapatkan sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), karena meloloskan Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Dengan demikian, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024. Yaitu dengan menggunakan hak suaranya dan aktif melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemilu.

“Dengan ini kami menyatakan sikap PMKRI Kota Surabaya, yang kami buat atas kesadaran moral tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” pungkasnya.@arga

Related posts