LENSAINDONESIA.COM: BPJS Kesehatan juga menjamin perlindungan kesehatan pada risiko penyakit dan kematian petugas penyelenggara Pemilu melalui Skrining Riwayat Kesehatan.
Jaminan tersebut melalui Skrining Riwayat Kesehatan ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin mengatakan, melalui Skrining Riwayat Kesehatan yang dilakukan, maka para petugas Pemilu sudah dipastikan fit untuk bertugas.
“Kebijakan itu juga mendorong pemerintah daerah guna memastikan kepesertaan aktif bagi penduduk diwilayahnya yang ditetapkan menjadi petugas penyelenggara Pemilu ini,” tutur Hernina kepada Lensaindonesia.com, Selasa (20/02/2024).
Pihaknya melakukan Skrining Riwayat Kesehatan pada KPU maupun Bawaslu hingga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Skrining Riwayat Kesehatan ini bentuk pencegahan dini terhadap penyakit, terutama penyakit kronis.
Ia menambahkan, saat ditemukan petugas Pemilu tersebut ternyata berrisiko tinggi terhadap suatu penyakit kronis, maka petugas yang bersangkutan diminta untuk segera memeriksakan diri.
Hal iji dilakukan agar para petugas Pemilu bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Jadi seperti saat peserta JKN melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, hasilnya langsung diketahui kalau misal hasilnya resiko sakit tinggi maka bisa datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dulu untuk melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Jika ternyata memang membutuhkan pendampingan dokter spesialis maka akan dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis atau hanya tindak lanjut antisipasi melalui pengobatan ringan.
BPJS Kesehatan Surabaya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota, bagi petugas Pemilu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN akan didaftarkan melalui segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga yang iurannya dibayarkan Pemkot Surabaya.
Hal ini juga berlaku bagi petugas Pemilu penduduk kota Surabaya yang terdaftar sebagai peserta JKN tetapi status kepesertaannya tidak aktif.
“Tujuannya agar petugas Pemilu ketika nanti mengalami sakit saat bertugas maupun paska menjalankan tugasnya tetap mendapatkan penjaminan dari Program JKN,” tambahnya.
“Untuk Kota Surabaya sendiri kondisinya sudah mencapai cakupan semesta. Hanya ada tambahan 3.663 jiwa baik yang belum terdaftar maupun sudah terdaftar tetapi tidak aktif,” pungkasnya.@Rel-Licom
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…