LENSAINDONESIA.COM: Nekat melanggar Surat Edaran Walikota Surabaya, dengan tetap beroperasional saàt Ramadhan, Phantom Billiar di Jl Raya Jemursari 337A, Wonocolo, disegel Satpol PP, Rabu (20/3/224).
Kasatpol PP Surabaya M Fikser sebelumnya menegaskan, semua tempat hiburan wajib tutup saàt Ramadhan sesuai aturan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor: 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tentang Pelaksanaan Ibadah selama bulan suci Ramadhan. “Memang ada beberapa rumah billiar diizinkan secara khusus beroperasional dengan rekomendasi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar),” tegasnya.
Sub Koordinator Penindakan Satpol PP Surabaya Agnis Juistityas, mengatakan Phantom Billiar yang diduga kuat juga menyediakan bir ini nekat masih beroperasi meski tak mendapat rekomendasi.
“Kami mendapat aduan dari Kecamatan Wonocolo tentang adanya tempat billiar yang masih buka. Setelah kami cek, ternyata tempat billiar ini tidak termasuk dalam list yang mendapat izin khusus beroperasi. Kami tindak dengan menghentikan operasional, kami segel dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.
Satpol PP Surabaya mengimbau masyarakat bila mengetahui adanya rekreasi hiburan umum (RHU) seperti panti pijat, kelab malam, tempat billiar, maupun tempat hiburan lainnya yang masih beroperasi bisa melapor.
“Masyarakat dapat menginfokan kepada kami jika menemui RHU yang masih bukam Pasti kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau pengusaha RHU wajib mentaati surat edaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota,” pungkasnya. @rofik/LI-15
Related posts
Banyuwangi dikunjungi 17 delegasi internasional dari 12 negara
LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 17 delegasi internasional dari 12 negara dan organisasi internasional melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur. Delegasi dari…
DPRD sebut realita pengentasan kemiskinan di Surabaya tak seindah data
LENSAINDONESIA.COM: Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dengan berbagai program yang dilaksanakan hampir setahun belakangan ini, mendapat…
DPRD Surabaya godok dasar hukum baru untuk PDAM jadi Perumda
LENSAINDONESIA.COM: DPRD Kota Surabaya bakal ‘menggodok’ rencana perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)…
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…