Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

bankjatim jamin iuran BPJS untuk 12 ribu pekerja rentan dari UMKM
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis untuk pekerja rentan dari UMKM dengan masa perlindungan 4 (empat) bulan dari bankjatim di Surabaya. Ist
CSR

bankjatim jamin iuran BPJS untuk 12 ribu pekerja rentan dari UMKM 

LENSAINDONESIA.COM: bankjatim kali ini berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mendukung program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Bentuk dukungannya yakni dengan membayarkan iuran untuk 12 ribu orang pekerja rentan dari UMKM dengan masa perlindungan 4 (empat) bulan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tersebut dilakukan secara simbolis oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan bankjatim Koerniawan Prijambodo dengan bersama Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo di Surabaya, Kamis (22/02/2024) lalu.

Direktur Utama bankjatim Busrul Iman mengatakan, bankjatim sebagai banknya arek-arek Jawa Timur tentu tidak hanya berkutat sebagai entitas bisnis saja. Namun turut mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk menyukseskan program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.

”Dukungan perseroan terhadap program GN Lingkaran ini merupakan bentuk komitmen bankjatim mendorong upaya pemerataan kesejahteraan sosial di tanah air dan juga hal ini sejalan dengan visi usaha bankjatim dalam menciptakan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat di berbagai bidang,” terangnya dalam keterangan resmi yang diterima Lensaindonesia.com, Minggu (25/02/2024).

Ia menambahkan, adanya dukungan serta partisipasi bankjatim untuk 12 ribu peserta yang tergabung dalam GN Lingkaran itu diharapkan bermanfaat, khususnya untuk para pekerja rentan dengan penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri.

”Semoga bankjatim dapat terus menjadi mitra kerja yang baik bagi BPJS Ketenagakerjaan dan semoga program-program positif seperti ini dapat terus berlanjut di kemudian hari,” tandasnya.

Adapun GN Lingkaran merupakan program yang dirancang secara khusus untuk memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan bukan penerima upah agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini membuka kesempatan bagi masyarakat maupun perusahaan yang hendak berkontribusi menyumbangkan donasi sehingga dapat membantu para pekerja rentan agar terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bankjatim sendiri telah ikut berkontribusi dalam GN Lingkaran ini sejak tahun 2019 sampai 2022. Apabila dirinci, tahun 2019 perlindungan diberikan kepada guru ngaji di Kota Surabaya dengan jumlah penerima 13.773. Kemudian tahun 2020 perlindungan kembali diberikan kepada 35.000 pekerja rentan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Surabaya. Selanjutnya tahun 2021 terdapat dua kali partisipasi dalam GN Lingkaran. Tahap pertama perlindungan diberikan kepada 10.000 tenaga kerja dan tahap kedua diberikan kepada 5.000 tenaga kerja. Terakhir, tahun 2022 perlindungan diberikan kepada 22.000 dewan masjid.

”Nah, tahun ini kami support lagi kepada 12.000 pekerja rentan. Dengan terjalinnya sinergitas antara bankjatim dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan hak jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Busrul.@Rel-Licom

Related posts