LENSAINDONESIA.COM: Mengejar target menjelang Gubernur Jawa Timur Khofifah sebulan lagi lengser. Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur (RTRW) tahun 2023-2043 dan Perda Retribusi yang mencantumkan usulan retribusi ruang laut akan segera disahkan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Pengesahannya itu dikebut sebelum Gubernur Khofifah mengakhiri masa jabatannya pada bulan depan, 13 Februari 2024.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga bertanggungjawab pengawasan atas pelaksanaan perundang-undangan, mengingatkan agar Perda tersebut tidak berlawanan dengan RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi oleh DPD RI.
Sehingga, lanjutnya, keberadaan Perda semakin memperkuat upaya pelestarian lingkungan, dan memitigasi eksploitasi pulau-pulau kecil dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Artinya, Perda tersebut harus seiring sejalan dengan RUU Daerah Kepulauan. Supaya keberadaan pulau-pulau kecil ini memberi manfaat dan keuntungan secara merata,” kata LaNyalla, dikutip LensaIndonesia.com, Selasa (16/1/2024).
“Bukan sebaliknya, hanya menguntungkan segelintir pihak saja dan malah menggerus kehidupan masyarakat pesisir,” kata LaNyalla yang konsen memperjuangkan nasib rakyat kecil di daerah-daerah ini.
Jika Perda RTRW dan Perda Retribusi Daerah yang merupakan integrasi tata ruang darat dan laut disahkan, maka dapat dipastikan dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah dari pemanfaatan ruang laut dengan jumlah yang signifikan.
Mengingat, Jawa Timur diketahui memiliki 512 pulau-pulau kecil dan wilayah perairan dengan luas wilayah pengelolaan 12 mil ke arah laut mencapai 5.202.579,34 hektar.
Kontribusi itu diperoleh sewa perairan untuk bangunan yang menetap di atas laut seperti dermaga dan keramba jaring apung. Selain itu juga ada retribusi karcis masuk di area konservasi untuk wisatawan lokal dan lain-lain.
“Pendapatan asli daerah yang diperoleh harus dikembalikan lagi pemanfaatan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir melalui berbagai program yang tepat dan berkelanjutan,” tegas politikus kelahiran Jakarta dan besar di Surabaya ini.
Sementara itu, terkait RUU Daerah Kepulauan, Senator asal Jawa Timur itu berharap segera diundangkan. LaNyalla menilai, RUU Daerah Kepulauan mencakup tinjauan mengenai kondisi riil, serta solusi yang diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan dan memperkuat potensi daerah, untuk percepatan pembangunan. @licom_09
Related posts
Serap emisi karbon, Pelindo Regional 3 tanam 20.000 bibit mangrove di Bangkalan
LENSAINDONESIA.COM: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 melangsungkan sulam bibit mangrove. Hal ini merupakan upaya monitoring dan evaluasi program penanaman…
Terapkan Bariatric pada pola makan untuk atasi obesitas
LENSAINDONESIA.COM: Kurangnya kontrol pada pola makan, hingga berakibat berat badan berlebih yang mengganggu aktivitas maupun estetika tubuh seseorang. Bahkan, kerap…
Muaythai Jatim borong 7 emas di Bupati Klungkung Cup 2024
LENSAINDONESIA.COM: Muaythai Jawa Timur meraih prestasi gemilang saat di kejuaraan Bupati Klungkung Cup ke-3 2024 di GOR Sueca Putra Klungkung,…
Semarak Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, ada Pengajian Gus Iqdam hingga Konser Gilga Sahid
LENSAINDONESIA.COM: Kota Surabaya segera memasuki usia ke-731 tahun pada 31 Mei 2024. Sederet event spesial disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot)…
KPK tahan Gus Muhdlor, Pj Gubernur Jatim terbitkan surat pengangkatan Plt Bupati Sidoarjo
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan langsung menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Jakarta,…